Komisi IV Minta Deptan Tingkatkan Anggaran Pupuk Organik
26-02-2009 /
KOMISI IV
Komisi IV DPR RI meminta Departemen Pertanian meningkatkan anggaran subsidi pupuk organik. Peningkatan anggaran ini dinilai perlu karena pupuk organik diharapkan dapat memenuhi kekurangan pupuk yang selama ini terjadi, terlebih animo masyarakat sendiri cukup tinggi.
Hal ini mengemuka saat Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi Arifin Junaedi lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso di Gedung Nusantara DPR, Selasa (24/2)
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Masduki Baidlowi menyayangkan penetapan anggaran untuk pupuk organik karena sangat tidak sejalan dengan semangat Komisi IV yang sudah berkali-kali meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap pupuk organik.
“Inikan Pemerintah berencana, kenapa tidak memperhatikan gejolak yang terjadi di masyarakat, mereka sangat antusias. Kalau dari segi kebijakan politis, saya pribadi menganggap kurang tepat. Karena ini perlu anggaran yang cukup,†kata Masduki
Ketua Komisi IV Arifin Junaedi dari Fraksi PKB menambahkan keputusan rapat intern Komisi juga telah memutuskan, menugaskan kepada Anggota Panggar dari Komisi IV agar mengupayakan anggaran Departemen Pertanian, dengan memberikan perhatian khusus untuk subsidi pupuk
“Khusus untuk anggaran Deptan, kita mintakan supaya diberikan anggaran khusus untuk pupuk organik, mengingat tahun lalu anggaran tersebut masih jauh dari kebutuhan,†terangnya.
Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan Deptan Sutarto Alimoeso mengatakan rencana penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis pupuk organik tahun 2008 sebesar 345.000 ton, namun realisasinya hanya mencapai 20,09 persen atau sebanyak 69.307 ton
Dijelaskan Sutarto, rendahnya realisasi tersebut antaralain dikarenakan penetapan SK Bupati/Walikota terlambat, alokasi anggaran belum mengakomodir seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi yang ditetapkan dalam Permentan serta Data base kebutuhan pupuk belum didukung melalui perencanaan RDKK
Sedangkan pagu APBN pupuk bersubsidi untuk jenis pupuk organik tahun anggaran 2009 ditetapkan sebesar 450.000 ton. “Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jenis organik untuk bulan Januari sebanyak 18.549 ton dari rencana sebanyak 27.000 ton,†terangya. (sw)